Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pengelola wakaf uang di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengadakan Asesmen Kompetensi Profesi Nadzir Wakaf Uang, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI.
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jawa Timur ini diikuti oleh 53 peserta dari berbagai instansi dan menghadirkan 13 asesor berpengalaman, di antaranya Ir. Arief Rohman Yulianto, MM, Dr. Ahmad Zubaidi, MA, drh. Emmy Hamidiyah, PhD, serta beberapa pakar lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan pukul 07.30 WIB, diresmikan oleh Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA dan KH. Jazuli selaku Asisten 3 Setda Pemprov Jatim. Dalam sambutannya, KH. Jazuli menyoroti pentingnya sinergi antara BWI dan berbagai lembaga, termasuk BAZNAS, dalam mengoptimalkan wakaf produktif.
Proses asesmen berlangsung sepanjang hari dengan tiga sesi utama yang menguji pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola wakaf uang secara profesional. Wakil Sekretaris BWI, drh. Emmy Hamidiyah, M.Si., turut memberikan arahan terkait regulasi dan tantangan dalam pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.
Dari hasil asesmen, 51 peserta dinyatakan lulus, sementara dua orang tidak dapat mengikuti sesi wawancara, sehingga belum memenuhi persyaratan kelulusan. Acara resmi ditutup oleh Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA dan Ketua BWI Jatim, Dr. Mustain, yang mengapresiasi kelancaran kegiatan ini.
"Kami berharap para nadzir wakaf uang yang telah tersertifikasi ini dapat mengelola dana wakaf dengan lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat," ujar Dr. Mustain dalam sambutan penutupnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan wakaf uang di Jawa Timur semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.