Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur sukses menggelar Pelatihan Online Sertifikasi Nazir Wakaf dengan Skema 2: Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf pada 3-4 Februari 2025. Acara ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh 53 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari BWI Pusat, yang membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf agar lebih produktif dan berdaya guna bagi masyarakat. Beberapa materi yang disampaikan antara lain:
✅ Prinsip dan Regulasi Wakaf
✅ Manajemen dan Optimalisasi Aset Wakaf
✅ Wakaf Uang dan Wakaf Produktif
✅ Tata Kelola Transparan dan Akuntabel dalam Wakaf
Peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini, mengingat pentingnya peran nazhir wakaf dalam memastikan keberlanjutan dan pengelolaan aset wakaf secara profesional.
Ketua BWI Jatim, Dr. Mustain, menyampaikan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir agar mampu mengelola wakaf dengan baik serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam mengembangkan aset wakaf secara produktif, transparan, dan berkelanjutan.