Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) melakukan kunjungan resmi ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur untuk menjajaki kemungkinan kolaborasi dalam berbagai bidang. Dalam kunjungan ini, delegasi GWI yang terdiri dari Bapak Yusri, Bu Risa, dan Ibu Susi diterima dengan hangat oleh Ketua BWI Jatim, Bapak Mustain dan beberapa jajaran pengurus.
Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan pengembangan wakaf di Jawa Timur, dengan fokus utama pada penyelesaian masalah tanah wakaf yang belum memiliki kekuatan hukum. Saat ini, sebanyak 50% tanah wakaf di Jawa Timur masih berada dalam status yang belum jelas secara hukum, yang berpotensi menimbulkan konflik di masa depan.
"Yang belum mempunyai kekuatan hukum wakaf tanah 50% di Jawa Timur. Dan ini mempunyai potensi konflik yang tinggi. Maka perhatian BWI Jatim lebih terfokus pada bidang ini," kata Mustain, Ketua BWI Jatim.
Bapak Mustain menjelaskan bahwa BWI Jatim sedang berupaya keras untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan verifikasi dan validasi tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi.
Delegasi GWI menyampaikan apresiasinya atas upaya BWI Jatim dalam mengelola wakaf secara profesional dan transparan. Mereka juga menawarkan berbagai program kolaboratif, termasuk pelatihan dan edukasi bagi para nazhir (pengelola wakaf), pengembangan teknologi informasi untuk mempermudah pendataan wakaf, serta kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan wakaf di Jawa Timur dan memastikan bahwa semua tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat dan mencegah potensi konflik di masa depan.
Kolaborasi antara GWI dan BWI Jatim diharapkan akan menjadi model bagi provinsi lain dalam mengelola wakaf secara profesional dan berkelanjutan.