Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo mengadakan pembinaan khusus bagi para nadzir dan wakif terkait proses sertifikasi tanah wakaf pada tanggal 8 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para nadzir dan wakif mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf.
Dalam pembinaan ini, BWI Probolinggo memberikan materi mengenai regulasi terbaru tentang wakaf, tata cara pengajuan permohonan sertifikasi tanah wakaf, hingga pentingnya menjaga kelestarian aset wakaf. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah wakaf sebagai bukti kepemilikan yang sah.