Kabupaten Probolinggo, 25 Agustus 2024 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan program inovatif. Program ini menyasar 1000 sertifikat wakaf dan melibatkan para jaksa dalam memberikan pendampingan hukum terkait wakaf.
Tujuan utama program ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah dan kontribusi sosial.